Kedudukan presiden menurut UUDS 1950 adalah.... a. di bawah parlemen b. sejajar dengan menteri c. tidak dapat di ganggu gugat d. mandataris MPRS e. sebagai mitr
PPKn
friniska
Pertanyaan
Kedudukan presiden menurut UUDS 1950 adalah....
a. di bawah parlemen
b. sejajar dengan menteri
c. tidak dapat di ganggu gugat
d. mandataris MPRS
e. sebagai mitra eksekutif
a. di bawah parlemen
b. sejajar dengan menteri
c. tidak dapat di ganggu gugat
d. mandataris MPRS
e. sebagai mitra eksekutif
2 Jawaban
-
1. Jawaban kaka302
c tidak dapat di ganggu gugat -
2. Jawaban MDZRGT
c. tidak dapat diganggu gugat
maaf klo salah