kerja samam secara melawan hukum antarpenyelenggara negara atau antar penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara
PPKn
aisyahqapwkp0fkbe
Pertanyaan
kerja samam secara melawan hukum antarpenyelenggara negara atau antar penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan atau negara disebut...
a. korupsi
b. kolusi.
c. nepotisme
d. tindakan pidana luar biasa
a. korupsi
b. kolusi.
c. nepotisme
d. tindakan pidana luar biasa
1 Jawaban
-
1. Jawaban yuukikazina190
b maaf kalau salah kak