PPKn

Pertanyaan

bentuk bentuk usaha pembelaan negara menurut pasal 9 ayat 2 uu no. 3 tahun 2002

1 Jawaban

  • 1.Pendidikan Kewarganegaraan
    2.Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
    3.Pengabdian sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib.
    4.Pengabdian sesuai dengan profesi.

Pertanyaan Lainnya