jelaskan sifat sifat uud 1945/konstitusi
PPKn
icha1854
Pertanyaan
jelaskan sifat sifat uud 1945/konstitusi
2 Jawaban
-
1. Jawaban azizahtaehyungi
Sifat-sifat Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut:
●Oleh karena sifatnya tertulis, maka rumusannya jelas, merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara, maupun mengikat bagi setiap warga negara.
●Sebagaimana tersebut dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa UUD 1945 bersifat singkat dan supel, memuat aturan-aturan yaitu memuat aturan-aturan pokok yang setiap kali harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan jaman,serta memuat hak-hak asasi manusia.
●Memuat norma-norma, aturan-aturan, serta ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional.Undang-Undang Dasar 1945,dalam tertib hukum Indonesia,merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi.
●Disamping itu, juga sebagai alat kontrol terhadap norma-norma hukum positif yang lebih rendah dalam hierarki tertib hukum Indonesia. -
2. Jawaban Sayyidanafisa43
- untuk menjamin hak hak anggota warga masyarakatnya, terutama warga negara, dari tindakan sewenang wenang penguasanya.
- untuk dijadikan landasan struktural penyelenggaraan pemerintah menurut suatu sistem ketatanegaraan yg pasti pokok pokoknya telah digambarkan dalam aturan aturan konstitusi/UUD nya.