dalam menyetujui RUU APBN, DPR menggunakan hak
PPKn
popeye03
Pertanyaan
dalam menyetujui RUU APBN, DPR menggunakan hak
1 Jawaban
-
1. Jawaban agniamaulida031
lembaga DPR nempunyai fungsi sebagai berikut:
1.fungsi legislasi
artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang undang
2.fungsi anggaran
artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yg berhak menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN)
3.fungsi pengawasan
artinya DPR sebagai lembaga yg melakukan pengawasan terhadap pemerintah yg menjalankan undang undang.
DPR juga mempunyai hak hak sebagai berikut:
1.hak interpelasi
hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan. pemerintah yg penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat
2 hak angket
adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yg di duga bertentangan dengan peraturan perundang undangan.
3.hak menyatakan pendapat
adalag hak DPR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yg luar biasa yg terdapat di dalam negeri di sertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. untuk memudahkan tugas anggota DPR maka di bentuk komisi komisi yg bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja.
jadi jawabannya hak interpelasi
maaf jika salah, semoga membantu :)