hukum tertinggi yang menjadi hukum dasar peraturan perundangan diindonesia adalah
PPKn
sugianiani6353
Pertanyaan
hukum tertinggi yang menjadi hukum dasar peraturan perundangan diindonesia adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban AB11
UUD 1945 semoga membantu ya -
2. Jawaban wulan1460
hukum tertinggi yg menjadi hukum dasar peraturan perundang undangan adalahUUD 1945