PPKn

Pertanyaan

Tugas pokok lembaga yudikatif adalah

2 Jawaban

  • Pengawas UUD/dalam bidang kehakiman
  • Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

    semoga membantu dan menjadi jawaban terbaik

Pertanyaan Lainnya