PPKn

Pertanyaan

pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan "negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".jelaskan!

2 Jawaban

  • Bentuk Negara Indonesia adalah kesatuan, dan republik adalah bentuk pemerintahan nya
  • Negara Indonesia bukan negara serikat. Walaupun pernah menjadi negara serikat namun tak bertahan lama lagi menjadi negara berbentuk republik.
    *maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya