akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan?
PPKn
NaqiyyahN
Pertanyaan
akibat tidak menaati peraturan perundang-undangan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban sehun1114sehun
dapat mendapat sanksi/hukuman dari pemerintah -
2. Jawaban anggitaa1
dihukum, didenda,
Sanksi PerdataDalam Hukum Perdata, putusan yang dijatuhkan oleh hakim dapat berupa:1. Putusan Condemnatoir2. Putusan Declaration3. Putusan ConstitutifDalam Hukum Perdata, bentuk sanksi hukumnya dapat berupa :1. Kewajiban untuk memenuhi prestasi (kewajiban)2. Hilangnya suatu keadaan hukum, yang di ikuti dengan terciptanya suatu keadaan hukum baru.Ø Sanksi Administrasi1. Denda2. Pembekuan hingga pencabutan sertifikat/izin3. Penghentian sementara pelayanan administrasi pengurangan jatuh produksi4. Tindakan administrative