PPKn

Pertanyaan

perubahan rancangan uud 1945 pasal 28

1 Jawaban

  • UUD Pasal 28 mulanya berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluk nya" diganti menjadi pasal 29 yang berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa"

    semoga membantu:)

Pertanyaan Lainnya