PPKn

Pertanyaan

bentuk bentuk usaha pembelaan negara menurut UU RI NO.3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2

1 Jawaban

  • Pasal 9 ayat (2) undang-undang nomor 3 tahun 2002 menegaskan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat diselenggarakan melalui berbagai bentuk seperti berikut:
    1. Pendidikan kewarganegaraan
    2. Pelatihan dasar kemiliteran
    3. Pengabdian sebagai prajurit TNI
    4. Pengabdian secara profesi
    Maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya