bentuk bentuk usaha pembelaan negara menurut UU RI NO.3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2
PPKn
helmaliashakina
Pertanyaan
bentuk bentuk usaha pembelaan negara menurut UU RI NO.3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban lolaamalyaputri
Pasal 9 ayat (2) undang-undang nomor 3 tahun 2002 menegaskan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dapat diselenggarakan melalui berbagai bentuk seperti berikut:
1. Pendidikan kewarganegaraan
2. Pelatihan dasar kemiliteran
3. Pengabdian sebagai prajurit TNI
4. Pengabdian secara profesi
Maaf kalau salah