PPKn

Pertanyaan

tata urutan peraturan perundang-undangan ygvpaling rendah kedudukan nya adalah

2 Jawaban

  • 1)  UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    2)  Ketetapan MPR;
    3)  Undang-Undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu);
    4)  Peraturan Pemerintah (PP)
    5)  Peraturan Presiden;
    6)  Peraturan Daerah Provinsi;
    7)  Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. 

    yang paling rendah adalah peraturan daerah kabupaten/kota
  • perda peraturan daerah paling rendah

Pertanyaan Lainnya