Bunyi pasal 1 ayat 2 UUD 1945
PPKn
Ami15092005
Pertanyaan
Bunyi pasal 1 ayat 2 UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban dcgl
Bunyinya adalah “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
semoga membantu:) -
2. Jawaban miko702
Pasal 1 UUD 1945 – Salam sahabat Pedia, memahami hukum dan sistem pemerintahan adalah salah satu perkara yang penting ketika kita menyadari bahwa kita adalah seorang warga negara. Bukan begitu sahabat pedia? UUD 1945 merupakan salah satu landasan hukum tertulis yang berlaku di negeri kita ini, Republik Indonesia.

UUD 1945 Pasal 1 secara garis besar membahas tentang Indonesia sebagai Negara Kesatuan dan berbentuk Republik yang mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat, adapun bunyi masing-masing ayat dari pasal 1 UUD 1945 ini adalah sebagai berikut:
Bunyi Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945 (Sebelum dan Setelah Amandemen)
Sebelum Amandemen
“Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.”
Setelah amandemen
“Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.”*
* (tidak ada perubahan)
Bunyi Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 (Sebelum dan Setelah Amandemen)
Sebelum Amandemen
“Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.”
Setelah amandemen
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” *
* Perubahan terjadi pada Amandemen ke-3.