PPKn

Pertanyaan

individu tentang arti penting dan isi uud 1945

1 Jawaban




  • Sebagai peraturan negara yang tertinggi, UUD 1945 menjadi acuan dan parameter dalam pembuatan peraturan-peraturan yang ada di bawahnya. Oleh sebab itu, peraturan perundang-undangan yang ada tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Undang-Undang Dasar 1945 dapat memuat ketentuan-ketentuan pokok saja sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Namun demikian pada awal masa reformasi, pada sidang umum MPR tahun 1999 UUD 1945 mengalami suatu perubahan dengan adanya amandemen UUD 1945.


    Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan tata urutan perundangundangan RI merupakan peraturan negara yang paling tinggi kedudukannya dibandingkan dengan peraturan lainnya. Proses pembuatan UUD 1945 tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia. Pada masa itu Rancangan UUD diajukan dan dibahas dalam sidang BPUPKI. Setelah Indonesia merdeka rancangan tersebut dibahas kembali dalam sidang PPKI dan akhirnya ditetapkan sebagai UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak itulah UUD 1945 mewarnai kehidupan ketatanegaraan bangsa Indonesia dengan segala pasang surutnya sampai sekarang. UUD 1945 bukanlah suatu peraturan yang tidak dapat diubah, tetapi berdasarkan Pasal 37 UUD 1945 sangat dimungkinkan untuk mengalami perubahan (amandemen). Oleh sebab itu, sejak tahun 1999-2002 UUD 1945 telah mengalami amandeman sampai empat tahap. Prosedur untuk mengadakan perubahan UUD sesuai dengan Pasal 37 UUD 1945 adalah sebagai berikut.

    a. Usul perubahan pasal-pasal UUD dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR,

    b. Setiap usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan secara tertulis dan. ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

    c. Untuk mengubah pasal-pasal UUD, sidang MPR dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.

    d. Putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

Pertanyaan Lainnya