PPKn

Pertanyaan

siapa sajakah yang disebut sebagai perangkat daerahķ

1 Jawaban

  • pada daerah provinsi :
    1. sekretaris daerah
    2. dinas daerah
    3. lembaga teknis daerah

    pada daerah kabupaten / kota :
    1. sekretaris daerah
    2. dinas daerah
    3. lembaga teknis daerah
    4.kecamatan
    5. kelurahan.

    semoga membantu.!

Pertanyaan Lainnya