PPKn

Pertanyaan

komitmen sidang kedua

1 Jawaban

  • Lagu Garuda Pancasila



    A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

    1.    Pembentukan BPUPKI




    Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Bangsa Indonesia pernah mengalami penderitaan ketika dijajah Belanda. Sejarah juga mencatat kekalahan Belanda oleh Jepang kemudian menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Pepatah “lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya” tepatlah kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi bangsa Indonesia saat itu. Jepang mulai menguasai Indonesia setelah Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, Subang Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Semboyan “Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” didengungkan oleh Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia yang menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia.

    Penjajahan oleh Belanda dan Jepang menimbulkan penderitaan yang dalam bagi bangsa Indonesia. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan.

    Pada bulan September 1944, Perdana Menteri Jepang, Koiso, dalam sidang parlemen mengatakan bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Tindak lanjut dari janji tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI). BPUPKI beranggotakan 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang.

    Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu: Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sedangkan sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan Undang-Undang Dasar. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung “Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

    2. Perumusan Dasar Negara oleh Pendiri Negara

    Ketua BPUPKI dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama BPUPKI, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka maka diperlukan suatu dasar negara Indonesia merdeka. Seperti disampaikan oleh Ir Soekarno pada awal pidato tanggal 1 Juni 1945.

    …. Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka

    Tuan Ketua yang mulia ? Paduka Tuan dan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan Dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini. (Risalah Sidang, Halaman 63)

    Dasar negara merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi tentu bangunan itu tidak akan berdiri dengan kukuh. Oleh karena itu, sebuah dasar negara sebagai pondasi harus disusun sebaik mungkin. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI ini, maka beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Rumusan dasar Negara yang diusulkan memiliki perbedaan satu dengan yang lain. Namun demikian rumusan-rumusan tersebut memiliki persamaan dari segi materi dan semangat yang menjiwainya. Gagasan yang disampaikan berdasarkan sejarah perjuangan bangsa dan dengan melihat pengalaman bangsa lain. Pandangan yang disampaikan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi berakar pada kepribadian dan gagasan besar bangsa Indonesia sendiri.

    Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam Sidang Pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Mr. Mohammad Yamin mengusulkan dasar negara dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Dalam mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia merdeka, Mr. Mohammad Yamin menekankan bahwa:

    “… rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal dari pada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur.”

    “… kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri luaran. Kita bangsa

    Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya.”

    Mr. Mohammad Yamin mengusulkan lima asas dan dasar bagi negara Indonesia merdeka yang akan didirikan, yaitu:

    a.    Peri Kebangsaan

    b.    Peri Kemanusiaan

    c.    Peri Ketuhanan

    d.    Peri Kerakyatan

    e.    Kesejahteraan Sosial.

Pertanyaan Lainnya