PPKn

Pertanyaan

urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu urusan

1 Jawaban

  • Undang-Undang Kementerian Negara (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara) adalah undang-undang yang mengatur tentang kedudukan, tugas pokokfungsi, susunan organisasi, pembentukan, pengubahan, menggabungkan, memisahkan dan/atau mengganti, pembubaran/menghapus kementerian, hubungan fungsional kementerian dengan lembaga pemerintah, non kementeriandan pemerintah daerah serta pengangkatan dan pemberhentian menteri atau menteri kordinasi berisi penataan kembali keseluruhan kelembagaan pemerintahan sesuai dengan nomenklatur seperti departemenkementerian negaralembaga pemerintah nonkementerian, maupun instansi pemerintahan lain, termasuk lembaga nonstruktural.

    SEMOGA MEMBANTU GAN :D

Pertanyaan Lainnya