pengertian wewenang pemerintah pusat dan daerah
PPKn
jauza18
Pertanyaan
pengertian wewenang pemerintah pusat dan daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban prasetya43
wewenang berarti hak mengatur,wewenang pempus berarti hak yang dimiliki pemerintah pusat untuk mengatur sebuah negara,sednag wewenang pemda berarti hak yang dimiliki pemda untuk mengatur daerahnya sendiri