PPKn

Pertanyaan

"setiap orang bebas memeluk agama"

penggalan kalimat diatas menunjukkan pengakuan terhadap kebebasan beragama sebagai hak asasi manusia pernyataan tersebut dijelaskan dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal?

2 Jawaban

  • Dijelaskan dalam pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945
    UUD 1945: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
  • pasal 29 ayat ke 2
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya