apa itu Hukum publik dan Hukum privat
PPKn
RemKurYa
Pertanyaan
apa itu Hukum publik dan Hukum privat
1 Jawaban
-
1. Jawaban josephinej
Hukum publik:
Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan individu (warga negara), menyangkut kepentingan umum (publik). Hukum publik terbagi atas hukum pidana, hukum tata negara, hukum tata usaha negara, hukum internasional.
Hukum privat (sipil):
Hukum yang mengatur hubungan antara individu satu dengan individu lain, termasuk negara sebagai pribadi. Hukum privat terbagi atas: hukum perdata, hukum perniagaan (dagang)
Sumber: buku pkn saya wkwkwk
semoga membantu! ^^