Penejelasaan Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 dan pasal 27
PPKn
RemKurYa
Pertanyaan
Penejelasaan Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 dan pasal 27
1 Jawaban
-
1. Jawaban Gocell
Pasal 1 ayat 3 menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum,berarti Indonesia memiliki banyak peraturan dan bukan negara bebas
Pasal 27 ayat 1 : segala warga negara kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
Pasal 27 ayat 2 : Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Pasal 27 ayat 3 : Setiap warga negara wajib ikut serta dalam membela negara