Uud 1945 pertama kali disahkan tanggal 18 agustus 1945 sebagai konstitusi negara oleh
PPKn
Jesnan
Pertanyaan
Uud 1945 pertama kali disahkan tanggal 18 agustus 1945 sebagai konstitusi negara oleh
1 Jawaban
-
1. Jawaban Hirashi
PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).