PPKn

Pertanyaan

tugas pegawai negeri sipil adalah?

2 Jawaban

  • Menyusun rencana dan program kerja bidang kepegawaian,melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas
  • Tugas Pegawai Negeri Sipil :
    1. Menyusun rencana dan program kerja Bidang Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
    2. Memberikan petunjuk, arahan dan mendistribusikan  tugas kepada bawahan  guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.



Pertanyaan Lainnya