Bagaimanakah bunyi pasal 4 UUD 1945
PPKn
syamsiahdusu29
Pertanyaan
Bagaimanakah bunyi pasal 4 UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban safirarosa199p0e73n
Pasal 4Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden. -
2. Jawaban ghiilangg
Presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut udang-undang dasar.