PPKn

Pertanyaan

Bagaimanakah bunyi pasal 4 UUD 1945

2 Jawaban

  • Pasal 4Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-­Undang Dasar.Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

  • Presiden republik indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut udang-undang dasar.

Pertanyaan Lainnya