PPKn

Pertanyaan

dalam usaha pembelaan negara yang di jadikan landasan konstitusional di negara kita adalah

1 Jawaban

  • Landasan konstitusional yaitu UUD 1945

    #Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 berbunyi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
    #Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan dan keamanan negara.

Pertanyaan Lainnya