dalam usaha pembelaan negara yang di jadikan landasan konstitusional di negara kita adalah
PPKn
nugraha61
Pertanyaan
dalam usaha pembelaan negara yang di jadikan landasan konstitusional di negara kita adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sitiais211
Landasan konstitusional yaitu UUD 1945
#Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 berbunyi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
#Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan dan keamanan negara.