PPKn

Pertanyaan

menurut UUD 1945 pasal 18 ayat 5 pemerintahan daerah berhak menetapkan Peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan

1 Jawaban

  • Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan;
    Otonomi dan tugas pembantuan

Pertanyaan Lainnya