Sejarah

Pertanyaan

tuliskan isi dari trias politika

2 Jawaban

  • 1.Legislatif, 
    dijalankan oleh badan bicameral yaitu senat dan DPR. 
    2.Eksekutif, 
    dijalankan oleh presiden dan wakil presiden beserta para menteri dalam sistem presidensial. 
    3.Yudikatif, 
    dijalankan oleh Mahkamah agung beserta, lembaga peradilan dibawahnya. 

    Semoga jawaban ini bisa membantu :)
    VeryGamez -//- Shifterion
  • 1. Legislatif 
    Kewenangan u/ membuat Peraturan perundang-undangan
    Di Indonesia dilaksanakan oleh DPR & MPR (dan DPD)

    2. Yudikatif 
    Kewenangan u/ mengadili perkara-perkara 
    Di Indonesia dilaksanakan oleh Mahkamah  Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial 

    3. Eksekutif
    Melakukan dan mengawasi jalannya peraturan perundang-undangan
    Di Indonesia dilaksanakan oleh Presiden

    cmiiw

Pertanyaan Lainnya