PPKn

Pertanyaan

1. Tuliskan unsur-unsur negara baik secara konstitutif maupun deklaratif?
2. Apa yang dimaksud dengan otonomi daerah dan daerah otonom?
3. Sebutkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan?
4 Apa yang dimaksud dengan kebijakan publik?
5 Tulisakan tahapan-tahapan dalam merumuskan kebijakan publik?

1 Jawaban

  • 2. - Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    - Daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut

Pertanyaan Lainnya