apakah dalam sebuah negara mampu melakukan pemisahan kekuasaan secara mutlak? jelaskan!
PPKn
abdulazizmiftah8024
Pertanyaan
apakah dalam sebuah negara mampu melakukan pemisahan kekuasaan secara mutlak? jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban fitrah119
tidak alasannya karena dalam sebuah negara tentunya memiliki kekuasaan yang saling berhubungan jadi yang dilakukan adalah pembagian bukan pemisan seperti yang dianut oleh indonesia