Tujuan otonomi daerah yang tertuang dalam UU No. 12 tahun 2008, adalah....
PPKn
avriliakn9777
Pertanyaan
Tujuan otonomi daerah yang tertuang dalam UU No. 12 tahun 2008, adalah....
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nicoardians
Peningkatan terhadap pelayanan masyarakat yang semakin lebih baik.
Pengembangan kehidupan yang lebih demokrasi.Keadilan nasional.
Pemerataan wilayah daerah.
Pemeliharaan hubungan antara pusat dengan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
Menumbuhkan prakarsa serta kreativitas, meningkatkan peran serta keterlibatan masyarakat, mengembangkan peran serta fungsi dari DPRD