Hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara
PPKn
hannab
Pertanyaan
Hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban judan10
- melalui pendidikan kewarganegaraan
- pembelaan sesuai profesi
- pembelaan dengan ikut serta dalam kegiatan pembelajaran latihan militer
semoga membantu. .... -
2. Jawaban firlyadistya
a. tiap- tiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
b. usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem sistem rakyat semesta oleh TNI dan KAPOLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
c. TNI terdiri dari AD , AU , AL sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, memelihara keutuhan dan kedaulatan negara
d. KAPOLRI sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarahat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakan hukum
e. susunan dan kedudukan TNI, hubungan didalam menjalankannya, syarat2 keikutsertaan warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara diatur oleh undang2