jelaskan hak otonomi daerah
PPKn
safasabila
Pertanyaan
jelaskan hak otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban dhiya13
Hak Daerah Otonom
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya;
memilih pimpinan daerah;
mengelola aparatur daerah;
mengelola kekayaan daerah;
memungut pajak daerah dan retribusi daerah;
mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah;
mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah; dan
mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.