Bagaimana ketentuan pembatasan kekuasaan presiden dan wakil presidepn berdasarkan amandemen undang-undang 1945
PPKn
TiNna9489
Pertanyaan
Bagaimana ketentuan pembatasan kekuasaan presiden dan wakil presidepn berdasarkan amandemen undang-undang 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban D34TH999
presiden mempunyai wewenang sesuai dengan kekuasaan eksekutif