menurut undang undang nomor 5 tahun 1983, aktivitas yang tidak boleh dilakukan oleh pihak asing dalam ZEE indonesia adalah
Geografi
chika366
Pertanyaan
menurut undang undang nomor 5 tahun 1983, aktivitas yang tidak boleh dilakukan oleh pihak asing dalam ZEE indonesia adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dondapakpahan4
tidak boleh mengambil kekayaan di laut Indonesia karena terdapat kekayaan laut sebagai sumber ekonomi
semoga bermanfaat