PPKn

Pertanyaan

Apakah arti peraturan perundang undang yang adil dan demokratis?

2 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan semestinya adil dan demokratis. Sebuah peraturan perundang-undangan dikatakanadil dan demokratis apabila memiliki beberapa ciri, antara lain: bersumber padaPancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum dasar nasional; menghargai kemajemukan bangsa; menjunjung tinggi HAM; membuka diri terhadap partisipasi masyarakat; proses penyusunannya terbuka dan bertanggung jawab.
  • artinya peraturan undang undang adik dan demokratis adalah suatu patokan (pedoman) berlaku adil kepada masyarakat, mau kalangan rendah menengah atau tinggi. dan demokratis adalah dari rakyat untuk rakyat dan milik rakyat. semua nya akan kembali kepada rakyat

Pertanyaan Lainnya