Al quran telah menjelaskan tentang orang orang yang tidak boleh (haram) di nikahi, wanita yang haram di nikahi disebut ?
B. Arab
robbybembi3639
Pertanyaan
Al quran telah menjelaskan tentang orang orang yang tidak boleh (haram) di nikahi, wanita yang haram di nikahi disebut ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Abdurrozaq1
wanita yang haram di nikahi di sebut mahram dan wanita yang tidak boleh di nikahi yaitu nasab atau keturunan ,saudara kandung dan saudara sepersusuan -
2. Jawaban awlmi
Ibu, nenek (sampai jalur keatasnya), anak (sampai jalur kebawahnya), mertua, anak pr tiri, saudara pr tiri, anak wanita saudara, bibi dari ayah maupun ibu