B. Arab

Pertanyaan

Al quran telah menjelaskan tentang orang orang yang tidak boleh (haram) di nikahi, wanita yang haram di nikahi disebut ?

2 Jawaban

  • wanita yang haram di nikahi di sebut mahram dan wanita yang tidak boleh di nikahi yaitu nasab atau keturunan ,saudara kandung dan saudara sepersusuan
  • Ibu, nenek (sampai jalur keatasnya), anak (sampai jalur kebawahnya), mertua, anak pr tiri, saudara pr tiri, anak wanita saudara, bibi dari ayah maupun ibu

Pertanyaan Lainnya