PPKn

Pertanyaan

Jelaskan konsep pembagian kekuasaan yng di temukan jhon locke ??

1 Jawaban

  • menurut John Locke sebagaimana dikutip Riyanto (2006:273) bahwa kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga macam yakni sebagai berikut :
    a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang
    b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang
    c. Kekuasaan federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri

Pertanyaan Lainnya