PPKn

Pertanyaan

tuliskan tiga fungsi utama DPR

2 Jawaban

  • 1. Fungsi legislasi.

    Ini adalah fungsi paling dasar dari DPR. Fungsi ini maksudnya adalah DPR adalah lembaga Negara yang berwenang membuat undang-undang. Tujuan dari fungsi ini agar DPR dapat membuat peraturan perundang-undangan yang baik. Ada beberapa proses dalam fungsi legislasi ini. DPR sebagai lembaga masyarakat akan menampung aspirasi dari masyarakat. Aspirasi dari masyarakat ini kemudian akan dirapatkan dalam rapat DPR. Setelah itu, DPR akan membuat peraturan perundang-undangan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Peraturan perundang-undangan tersebut akan disahkan oleh presiden. Satu-satunya lembaga Negara yang berhak menentukan anggaran Negara adalah DPR. Undang-undang ini diasumsikan sebagai representasi rakyat banyak. Hal ini akan mempermudah lembaga Negara untuk menyejahterakan rakyat

    2. Fungsi anggaran.

    Selain membuat produk undang-undang, DPR memiliki fungsi yang kedua yaitu fungsi anggaran. Sesuai dengan namanya, fungsi DPR ini adalah untuk menentukan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) bersama dengan presiden dengan memperhatikan DPD. DPR bersama dengan presiden akan membuat RAPBN. Setelah itu, akan dibuat undang-undang tentang anggaran penerimaan dan belanja Negara. Didalam DPR sendiri, ada sebuah divisi khusus yang mengurusi anggaran Negara. DPR tidak hanya menyetuji anggaran Negara yang diajukan oleh presiden akan tetapi juga tidak menyetujui anggaran. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK tentang pengelolaan dan tanggung jawab Negara. Kemudian, memberikan persetujuan terhadap pemindah tanganan asset yang berhubungan dengan rakyat banyak

    3. Fungsi Pengawasan.

    Selain kedua fungsi tersebut diatas, DPR juga memiliki fungsi pengawasan. DPR mengawasi anggaran sesuai dengan fungsi DPR sebagai fungsi anggaran. Kemudian, DPR juga mengawasi pelaksanaan Undang-undang dan kebijakan pemerintah. Kedua membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD. Hal-hal yang diawasi adalah otonomi daerah, pemekaran dang penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan yang lain, pajak, pendidikan, dan juga agama. Oleh karena itu, DPR dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Semua pengawasan ini didasarkan oleh DPR adalah representasi dari rakyat sehingga DPR dianggap mampu untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

    Posted by E
  • Fungsi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) adalah sebagai legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat. DPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.

Pertanyaan Lainnya