berikut pertimbangan² yang dijadikan dasar pembentukan daerah otonom menurut UU Nomor 23 thn 2004, kecuali... a. kemampuan ekonomi b. potensi daerah c. jumlah p
PPKn
otekkkkkk
Pertanyaan
berikut pertimbangan² yang dijadikan dasar pembentukan daerah otonom menurut UU Nomor 23 thn 2004, kecuali...
a. kemampuan ekonomi
b. potensi daerah
c. jumlah penduduk dan luas wilayah
d. keinginan pemerintah pusat
e. keamanan
a. kemampuan ekonomi
b. potensi daerah
c. jumlah penduduk dan luas wilayah
d. keinginan pemerintah pusat
e. keamanan
1 Jawaban
-
1. Jawaban yana272
d.keingginan pemerintah pusat