PPKn

Pertanyaan

Tuliskan tata urut peraturan perundang undangan bedasarkan TAP NO III / MPR / 2000

1 Jawaban

  • Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia adalah :

    1. Undang-Undang Dasar 1945;
    2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia;
    3. Undang-undang;
    4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu);
    5. Peraturan Pemerintah;
    6. Keputusan Presiden yang Bersifat Mengatur;
    7. Peraturan Daerah.

    semoga membantu (:

Pertanyaan Lainnya