otoritas jasa keuangan dibentuk atas dasar
Ekonomi
DimasRadhitia
Pertanyaan
otoritas jasa keuangan dibentuk atas dasar
1 Jawaban
-
1. Jawaban Makanmalam
OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.