IPS

Pertanyaan

pemerintah pada masa reformasi telah berupaya melaksanakan berbagai pembenahan di bidang politik, jelaskan upaya-upaya pembenahan tersebut!

1 Jawaban

  • Kelas: IX
    Mata Pelajaran: IPS 
    Materi: Masa Reformasi
    Kata Kunci: Pembenahan di Bidang Politik Masa Reformasi

     

    Pembahasan:

     

    Pemerintah pada Masa Reformasi telah berupaya melaksanakan berbagai pembenahan di bidang politik. Upaya-upaya pembenahan tersebut adalah:

     

    1.    Melangsungkan pemilihan umum yang bebas, jujur dan adil

     

    Setelah berlangsungnya Reformasi, telah dilakukan pemilihan umum (pemilu) pada tahun 1999, 2004, 2009 dan tahun 2014.

     

    Berbeda dengan pemilihan umum pada mas Orde Baru, yang ditandai dengan intimidasi dan pemaksaan bagi pemilih untuk memilih Partai Golkar, pada masa Reformasi pemilih dberikan kebebasan dalam menggunakan suaranya.

     

    Rakyat juga sekarang bisa memilih secara langsung memilih presiden, sementara sebelumnya presiden dipiluh secara tidak langsung oleh anggota MPR. Pemilihan presiden secara langsung ini memberikan kesempatan partisipasi bagi rakyat yang lebih besar dalam proses politik.

     

    2.  Meningkatkan kebebasan pers, berpendapan dan berorganisasi

     

    Pada masa Orde Baru, pemerintahan melakukan pengekangan terhadap pers. Media yang melakukan kritik atau melaporkan adanya tindakan korupsi akan dibredel (dicabut ijinnya dan dibubarkan). Pada Masa Reformasi, media bebas melakukan pemberitaan, melakukan kiritk terhadap pemerintahan dan tanpa takut adanya ancaman pembredelan.

     

    Peningkatan kebebasan ini dilakukan antara lain dengan membubarkan Kementrian Penerangan, yang sebelumnya berwenang menentukan berita apa yang boleh disiarkan.

     

    Pemerintah juga menghapuskan SIUPP (Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers) yang pada masa Orde Baru wajib dimiliki setiap media cetak. Pemerintah Orde Baru akan mencabut SIUPP bagi media yang tidak menurut atau terlalu kritis, sehingga SIUPP ini menjadi alat pengendalian pers pada masa itu. SIUPP sudah tidak diperlukan lagi sejak UU. No 40 Tahun 1999 tentang Pers diberlakukan, sehingga kebebasan pers menjadi terjamin.

     

    3. Melakukan pemberantasan korupsi dan politik uang

     

    Politik uang mengancam demokrasi karena membuat masyarakat terperdaya memilih calon yang hanya membagikan uang saja bukan calon yang benar-benar memperhatikan kebutuhan rakyat. Sementara Korupsi menyebabkan habisnya anggaran negara, ketika pengadaan barang dikorupsi dengan mark up (penggelembungan harga) atau pembelian berkualitas rendah. Dengan adanya pemberantasan korupsi maka budaya demokratis di masyarakat semakin menguat.

     

    Upaya pemberantasan korupsi ini terutama dilakukan dengan pembentukan KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi).

     

    4. Menerapkan Otonomi Daerah

     

    Otonomi daerah yang dilakukan dalam Masa Reformasi memberikan wewenang lebih besar kepada daerah dalam mengatur kebijakannya dan menyusun program pembangunan.  

     

    Dengan otonomi daerah, pemerintah daerah diberi wewenang mengelola dana dari pendapatan asli daerah (seperti pajak daerah), dana perimbangan dari pemerintahan pusat dan sumber lainya seperti pendapatan perusahaan milik daerah.

     

    Dengan dana yang tidak sedikit ini pemerintahan daerah dapat melakukan pembangunan yang lebih banyak. Dengan peningkatan pembangunan ini, diharapkan ketimbangan antara pusat dan daerah, serta antara daerah di luar Jawa dengan daerah Jawa, bisa berkurang dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

     





Pertanyaan Lainnya