fungsi perusahaan perseroan
PPKn
srisayanti
Pertanyaan
fungsi perusahaan perseroan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rizqi215
Perusahaan, dalam hal ini yang berbentuk perseroan terbatas secara fungsional dituntut memberikan nilai tambah (value added), baik berbentuk financial return bagi para pemegang saham (shareholders) maupun social-welfare, yang sekurang-kurangnya value added bagi stakeholders