Bunyi pasal22e sampai 23 g
PPKn
rizkihayani
Pertanyaan
Bunyi pasal22e sampai 23 g
2 Jawaban
-
1. Jawaban Q2862
Pasal 22E TAHUN 1945Sunting
(1) Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
(2) Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
(3) Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.
(4) Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan.
(5) Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
(6) Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan undang-undang.
Pasal 23Sunting
(1) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
(2) Rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah.
(3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu.
Pasal 23ASunting
Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
Pasal 23CSunting
Hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan undang-undang.
BAB VIIIA BADAN PEMERIKSA KEUANGANSunting
Pasal 23ESunting
(1) Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.
(2) Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya.
(3) Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang.
Pasal 23FSunting
(1) Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
(2) Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dipilih dari dan oleh anggota.
Pasal 23GSunting
(1) Badan Pemeriksa Keuangan berkedudukan di ibu kota negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Badan Pemeriksa Keuangan diatur dengan undang-undang. -
2. Jawaban ĎoĶo123456789
PÁŚÁĹ 22 Ĕ ÁŶÁŤ 1- ÁŚÁŚ PĔMĨĹÚ 2- ÚŃŤÚĶ MĔMĨĹĨĤ ŚĨÁPÁ 3- ĎĨĨĶÚŤĨ oĹĔĤ ŚĨÁPÁ 4- PĔŚĔŔŤÁ ĎPĎ ÁĎÁĹÁĤ PĔŔŚĔoŔÁŃĞÁŃ 5- ĎĨŚĔĹĔŃĞĞÁŔÁĶÁŃ oĹĔĤ PĔMĨĹÚ 6- ĹĔßĨĤ ĹÁŃĴÚŤ PÁŚÁĹ 23 ÁŶÁŤ 1- ÁPßŃĎĨŤĔŤÁPĶÁŃ ŤĨÁP ŤÁĤÚŃ ĎĔŃĞÁŃ ŤĔŔßÚĶÁ ĎÁŃ ßĔŔŤÁŃĞĞÚŃĞ ĴÁŴÁß 2- ŔÁPßŃ ĎĨÁĴÚĶÁŃ PŔĔŚĨĎĔŃ ĎĨßÁĤÁŚ ßĔŔŚÁMÁ ĎPŔ 3- ĴĨĶÁ ŤĨĎÁĶ ĎĨŚĔŤÚĴÚĨ. PÁŚÁĹ23 Á 1- PÁĴÁĶ ĎÁŃ PÚŃĞÚŤÁŃ ĹÁĨŃ ĎĨÁŤÚŔ ÚÚ PÁŚÁĹ 23 ß 1- MÁŤÁ ÚÁŃĞ PÁŚÁĹ 23 Č - ĤÁĹ ĹÁĨŃ. PÁŚÁĹ 23 Ď 1- ŃĔĞÁŔÁ MĔMĨĹĨĶĨ ßÁŃĞĶ ŚĔŃŤŔÁĹ PÁŚÁĹ 23 Ĕ ÁŶÁŤ 1- ßPĶ ßĔßÁŚ MÁŃĎĨŔĨ ÁŶÁŤ 2- ĤÁŚĨĹ PĔMĔŔĨĶŚÁÁŃ ĎĨŚĔŔÁĤĶÁŃ ĶĔPÁĎÁ ÁŶÁŤ 3- ŤĨŃĎÁĶ ĹÁŃĴÚŤ PÁŚÁĹ 23 Ŧ ÁŶÁŤ 1- ÁŃĞĞoŤÁ ßPĶ ĎĨPĨĹĨĤ ĎPŔ ÁŶÁŤ 2- PĨMPĨŃÁŃ ßPĶ ĎĨPĨĹĨĤ ÁŃĞĞoŤÁ PÁŚÁĹ 23 Ğ ÁŶÁŤ 1- ßĔŔĶĔĎÚĎÚĶÁŃ ĎĨ ĨßÚĶoŤÁ ĎÁŃ MĔMĨĹĨĶĨ PĔŔŴÁĶĨĹÁŃ ĎĨ ĎÁĔŔÁĤ ÁŶÁŤ2- ĹĔßĨĤ ĹÁŃĴÚŤ