PPKn

Pertanyaan

Peran dan tingkatan lembaga peradilan Mahkamah konstitusi adalah

2 Jawaban

  • *tingkatan
    Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan

    *peran
    untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan
  • Kedudukan
    Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

    Peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. 

    Kewenangan
    Mahkamah Konstitusi RI mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
    Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
    1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
    2. Memutus Sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
    3. Memutus pembubaran partai politik, dan
    4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. 
    5. Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga melakukan pelanggaran (impeachment)

    Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2011 Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan tambahan Memutus perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota selama belum terbentuk peradilan khusus.

    Maaf ya klo ada yang salah

Pertanyaan Lainnya