PPKn

Pertanyaan

negara yang menjalankan kekuasaan eksekutif,legidlatif dan yudikatif di indonesia setelah amanah amandemen uud 1945

1 Jawaban

  • kok negara bukanya lembaga?
    kalo lembaga:
    eksekutif: presiden,wakil presiden
    legislatif:MPR,DPR,DPD
    yudikatif:MA,MK,KY

Pertanyaan Lainnya