negara yang menjalankan kekuasaan eksekutif,legidlatif dan yudikatif di indonesia setelah amanah amandemen uud 1945
PPKn
yaana5313
Pertanyaan
negara yang menjalankan kekuasaan eksekutif,legidlatif dan yudikatif di indonesia setelah amanah amandemen uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban Donie1111
kok negara bukanya lembaga?
kalo lembaga:
eksekutif: presiden,wakil presiden
legislatif:MPR,DPR,DPD
yudikatif:MA,MK,KY