setelah reformasi setiap provinsi memiliki hak
PPKn
maluk
Pertanyaan
setelah reformasi setiap provinsi memiliki hak
2 Jawaban
-
1. Jawaban Valnking
hak otonomi (hak mengatur rumah tangganya sendiri) -
2. Jawaban nurjannah35
hak otonomi...... ................