Sejarah

Pertanyaan

terangkan landasan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional pada masa orde baru

1 Jawaban


  • Sebagai pola umum pembangunan nasional, GBHN memuat:
    Pola dasar pembangunan nasional, seperti tujuan, landasan dan asasasas pembangunan nasional.
    Pola umum pembangunan jangka panjang, yang berisi arah dan kebijakan pembangunan untuk 25 sampai dengan 30 tahun mendatang.
    Pola umum pembangunan 5 tahun, yang berisi arah dan kebijakan pembangunan untuk 5 tahun.

    Selanjutnya, pola umum pembangunan lima tahun dituangkan dalam rencana operasional tahunan dalam bentuk pembuatan dan pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Agar jelas, berikut ini adalah skema pola-pola tahapan pembangunan Nasional.


    Tabel Pola dan Tahapan Pembangunan Nasional Orde Baru
    Pola
    Tahapan
    1. Pola Dasar Pembangunan Nasional
    Selamanya (Selama tidak diubah)
    2. Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang
    25 sampai dengan 30 tahun
    3. Pola Umum Pembangunan Jangka Menengah
    5 tahun
    4. Pola Umum Pembangunan Jangka Pendek (Berupa APBN)
    1 tahun


    Indonesia melakukan pembangunan jangka panjang yang ke-1 selama 25 tahun, dimulai pada tahun 1969 sampai dengan tahun 1994 yang dijabarkan dalam 5 pelita, yakni pelita I, II, III, IV dan V. Sebagai gambaran, perhatikan prioritas pembangunan yang dilaksanakan selama pelita I sampai dengan V. Tabel 2.4 Prioritas Pembangunan Pelita I sampai V Dari tabel tampak bahwa selama pelita I sampai dengan V, sector pertanian selalu menjadi prioritas pembangunan.

    Hasil pembangunan jangka panjang yang ke-1 cukup memuaskan, di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata di atas 6% per tahun. Akan tetapi, memasuki pembangunan jangka panjang ke-2, yakni pada pelita VI tepatnya pada tahun 1997, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang menyadarkan bangsa Indonesia tentang betapa rapuhnya fondasi ekonomi yang telah dibangun selama ini.

    Pola dan Tahapan Pembangunan Nasional menurut GBHN Tahun 1999 (Masa Reformasi) Pada pelita VI, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang memicu terjadinya reformasi dan pergantian pemerintah. Reformasi tersebut berpengaruh juga terhadap perubahan pola pembangunan nasional seperti yang terlihat pada GBHN tahun 1999.

    GBHN 1999 - 2004 mengemukakan 5 masalah utama yang diakibatkan oleh kebijakan pembangunan di masa orde baru, yakni munculnya gejala disintegrasi bangsa dan merebaknya konflik sosial, lemahnya penegakan hukum dan hak asasi manusia, lambatnya pemulihan ekonomi, rendahnya kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya nasional, serta kurang berkembangnya kapasitas pembangunan daerah yang masyarakat.

    Berdasarkan kelima masalah tersebut, GBHN tahun 1999 - 2004 berusaha melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan dan pengembangan pembangunan untuk 5 tahun ke depan agar terwujud kemajuan di segala bidang. Oleh karena itu, penyelenggaraan Negara dituangkan dalam PROPENAS (Program Pembangunan Nasional) yang ditetapkan presiden bersama DPR. Kemudian, PROPENAS yang berlaku selama 5 tahun dijabarkan dalam REPETA (Rencana Pembangunan Tahunan) yang memuat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) APBN ditetapkan oleh presiden bersama DPR.

    PROPENAS berbeda dengan REPELITA yang disusun di masa orde baru. Jika REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) disusun sangat terinci dan menguraikan rencana seluruh sektor dan daerah selama 5 tahun, maka PROPENAS hanya memuat program-program pembangunan yang pokok, penting, mendasar dan mendesak untuk 5 tahun.

    Seiring dengan penyusunan PROPENAS, tiap departemen dan pemerintah daerah juga menyusun RENSTRA (Rencana Strategis) dan PROPEDA (Program Pembangunan Daerah). Penyusunan RENSTRA tetap mengacu kepada PROPENAS. Adapun penyusunan PROPERDA, sejauh menyangkut komitmen nasional tetap mengacu kepada PROPENAS meskipun dimungkinkan adanya penekanan prioritas sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

    Sebagai rencana pembangunan yang berskala nasional, PROPENAS memiliki 5 prioritas pembangunan nasional, yaitu:
    Membangun sistem politik yang demokratis serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.
    Mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang bersih.
    Mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat landasan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.
    Membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya.
    Meningkatkan pembangunan daerah.

Pertanyaan Lainnya