1. Jelaskan proses pembentukan undang undang! 2. jelaskan proses pembentukan peraturanh pemerintah pengganti undang undang! 3. jelaskan proses pembentukan perat
PPKn
Veraam
Pertanyaan
1. Jelaskan proses pembentukan undang undang!
2. jelaskan proses pembentukan peraturanh pemerintah pengganti undang undang!
3. jelaskan proses pembentukan peraturan daerah!
4. jelaskan proses pembentukan peraturan pemerintah!
2. jelaskan proses pembentukan peraturanh pemerintah pengganti undang undang!
3. jelaskan proses pembentukan peraturan daerah!
4. jelaskan proses pembentukan peraturan pemerintah!
1 Jawaban
-
1. Jawaban AyuRifani
1. , S.H. Berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”), kekuasaan untuk membentuk undang-undang (“UU”) ada pada Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”). Selanjutnya, di dalam Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 diatur bahwa setiap rancangan undang-undang (“RUU”) dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama. Proses pembentukan UU diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (“UU 12/2011”) . Selain itu, proses pembentukan UU juga diatur dalam UU No. 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (“UU 27/2009”). Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) UU 12/2011, materi muatan yang harus diatur melalui undang-undang adalah: a. pengaturan lebih lanjut mengenai ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. perintah suatu Undang-Undang untuk diatur dengan Undang-Undang; c. pengesahan perjanjian internasional tertentu; d. tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi; dan/atau e. pemenuhan kebutuhan hukum dalam masyarakat.