Menggapa sistem pemerintahan parlementer di laksanakan di indonesia
PPKn
putudela734
Pertanyaan
Menggapa sistem pemerintahan parlementer di laksanakan di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban GabrielMagariwan
Sebenarnya sistem parlementer digunakan Indonesia ketika tahun 1950 yang ada UUD S 1950 dengan bentuk pemerintahan negara Indonesia yaitu serikat karena terdiri dari beberapa negara bagian saat itu. Tetapi setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 1959 dan memasuki masa orde Baru, barulah Indonesia kembali menjadi sistem pemerintahan Presidensial sama seperti tahun 1945 yang menjadi awal kemerdekaan Indonesia. Setelah itu, akhirnya sistem pemerintahan Presidensial diteruskan hingga sekarang dengan Amandemen UUD 1945.